Jumat, 22 Juni 2012

Belajar Foto Panorama

Pano Gunung Bromo. Diambil dari camping ground, sebelah Lava View Hotel.

Sebagai orang yg ga tuntas makan bangku sekolah, internet-lah yg akhirnya saya jadikan sbg guru buat belajar banyak hal. Salah satu nya buat urusan fotografi dan digital foto editing.
Satu hari saya diajakin hunting ke Bromo sama temen yang udah bertahun tahun menggeluti dunia fotografi, udah jago banget dan dan punya gadget yang sangat memadai. Kameranya super canggih yang harganya 15 jutaan, lengkap dengan berbagai macam lensa. Dari yg seukuran cangkir kopi, sampai yg segedhe termos aer. Pas mampir di Camping Ground sebelah hotel Lava View, dia langsung ngeluarin Lensa Wide-nya buat jepret view gunung Bromo dari ujung ke ujung. Semua ketangkep cuma dengan sekali jepret. Sementara saya cuma bisa ngambil sebagian view doank. Maklum, saya cuma punya lensa standart 18-55 mm bawaan asli kamera. Iri, mupeng, itu pasti.. Tapi pas inget kata2 oom Arbain Rambey, bahwa foto bagus ga harus dengan gadget yg bagus juga, akhirnya saya langsung mengadu sama mbah Google buat minta pencerahan, gimana caranya bikin foto view sepanjang dan seluas itu tanpa pake lensa wide..??
Googling sana sini, akhirnya nemuin link http://digital-photography-school.com/creating-a-panorama-with-photoshop-and-photomerge deh..
Setelah saya baca baca, dengan ditemani kamus bahasa inggris lengkap pastinya, saya yakin dengan lensa 18-55 pun saya bisa bikin foto yang sama, yang kata orang itu dikenal sebagai Foto Panorama.
Dan dari beberapa kali ngelayab saya sempatkan buat mempraktekkan apa yang dijelasin di tutorial pada link tersebut.

Well.., this is it..!!!
Dengan segenap kekurangan nya, inilah beberapa hasil pano buatan saya.. :)

Foto Pano Kutuh Secret Beach Bali. Retouch HDR dengan plug in Topaz Adjust.

Pano dari Kecamatan Dau, Malang

Pano Segara Anakan Pulau Sempu. Diambil dari sudut karang bolong yang menghubungkan langsung Segara Anakan dengan laut lepas Samudra Hindia.

Pano Segara Anakan Pulau Sempu. Diambil dari sudut tepi pantai Segara Anakan.

Pano Segara Anakan Pulau Sempu. Diambil dari sudut tepi pantai Segara Anakan.

Pano Segara Anakan Pulau Sempu. Diambil dari sudut karang bolong yang menghubungkan langsung Segara Anakan dengan laut lepas Samudra Hindia.

Pano Pantai Watu Ulo
Pantai Watu Ulo
Pantai Papuma dari atas bukit Siti Hinggil
Pantai Papuma
Gunung Batok, Bromo
Foto foto diatas saya buat tanpa menggunakan tripod. Dan sayangnya jumlah foto yang di merge ga lebih dari 6 foto saja. Kalo saja waktu jepret nya pake tripod, dan foto yg di merge banyak, mungkin hasilnya bisa lebih bagus lagi..

But it's okay..!! Smoga bermanfaat karena masih banyak kesempatan buat terus belajar dan berkarya.. :)


Minggu, 25 Maret 2012

Hukum Fotografi dan Hukum Mengoleksi Foto-Foto Artis

Mengenai foto dengan kamera, maka seorang mufti Mesir pada masa lalu, yaitu Al ‘Allamah Syekh Muhammad Bakhit Al Muthi’i – termasuk salah seorang pembesar ulama dan mufti pada zamannya – di dalam risalahnya yang berjudul “Al Jawabul Kaafi fi Ibahaatit Tashwiiril Futughrafi” berpendapat bahwa fotografi itu hukumnya mubah. Beliau berpendapat bahwa pada hakikatnya fotografi tidak termasuk ke dalam aktivitas mencipta sebagaimana disinyalir hadits dengan kalimat “yakhluqu kakhalqi” (menciptakan seperti ciptaanKu …), tetapi foto itu hanya menahan bayangan. Lebih tepat, fotografi ini diistilahkan dengan “pemantulan,” sebagaimana yang diistilahkan oleh putra-putra Teluk yang menamakan fotografer (tukang foto) dengan sebutan al ‘akkas (tukang memantulkan), karena ia memantulkan bayangan seperti cermin. Aktivitas ini hanyalah menahan bayangan atau memantulkannya, tidak seperti yang dilakukan oleh pemahat patung atau pelukis. Karena itu, fotografi ini tidak diharamkan, ia terhukum mubah.
Fatwa Syekh Muhammad Bakhit ini disetujui oleh banyak ulama, dan pendapat ini pulalah yang saya pilih dalam buku saya Al Halal wal Haram.
Fotografi ini tidak terlarang dengan syarat obyeknya adalah halal. Dengan demikian, tidak boleh memotret wanita telanjang atau hampir telanjang, atau memotret pemandangan yang dilarang syara’. Tetapi jika memotret objek-objek yang tidak terlarang, seperti teman atau anak-anak, pemandangan alam, ketika resepsi, atau lainnya, maka hal itu dibolehkan.
Kemudian ada pula kondisi-kondisi tertentu yang tergolong darurat sehingga memperbolehkan fotografi meski terhadap orang-orang yang diagungkan sekalipun, seperti untuk urusan kepegawaian, paspor, atau foto identitas. Adapun mengoleksi foto-foto para artis dan sejenisnya, maka hal itu tidak layak bagi seorang muslim yang memiliki perhatian terhadap agamanya.
Hukum Mengoleksi Foto-Foto Artis
Apa manfaatnya seorang muslim mengoleksi foto-foto artis? Tidaklah akan mengoleksi foto-foto seperti ini kecuali orang-orang tertentu yang kurang pekerjaan, yang hidupnya hanya disibukkan dengan foto-foto dan gambar-gambar.
Adapun jika mengoleksi majalah yang di dalamnya terdapat foto-foto atau gambar-gambar wanita telanjang, hal ini patut disesalkan. Lebih-lebih pada zaman sekarang ini, ketika gambar-gambar dan foto-foto wanita dipajang sebagai model iklan, mereka dijadikan perangkap untuk memburu pelanggan. Model-model iklan seperti ini biasanya dipotret dengan penampilan yang seronok.
Majalah dan surat kabar juga menggunakan cara seperti itu, mereka sengaja memasang foto-foto wanita pemfitnah untuk menarik minat pembeli. Anehnya, mereka enggan memasang gambar pemuda atau orang tua.
Bagaimanapun juga, apabila seseorang mengoleksi majalah tertentu karena berita atau pengetahuan yang ada di dalamnya – tidak bermaksud mengumpulkan gambar atau foto, bahkan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang tidak ia perlukan – maka tidak apalah melakukannya. Namun yang lebih utama ialah membebaskan diri dari gambar-gambar telanjang yang menyimpang dari tata krama dan kesopanan. Kalau ia tidak dapat menghindarinya, maka hendaklah disimpan di tempat yang tidak mudah dijangkau dan dilihat orang, dan hendaklah ia hanya membaca isinya.
Sedangkan menggantungkan atau memasang foto-foto itu tidak diperbolehkan, karena hal itu dimaksudkan untuk mengagungkan. Dan yang demikian itu bertentangan dengan syara’, karena pengagungan hanyalah ditujukan kepada Allah Rabbul ‘Alamin.
Maraji’: Fatwa-Fatwa Kontemporer, Dr. Yusuf Qaradhawi.

Kamis, 22 Maret 2012

Belajar nge - reTouch yuk... :)

Internet juga sekolah kan..?? Googling sana sini nemu banyak bgt tutorial reTouch PS yg seru seru..
Di save as.., di praktekkan.., eh.. jadi deh...
Jadi keasyikan belajar nge-reTouch foto deh skrg...

Vicky Burgerkill - Lighting Effect
Nuclear Effect

Root Fantasy Effect
Sparkling Jungle Queen
Pray.., before God show His anger
Beside The Mystical River
Pre Wedding Fantasy Photo
The Butterfly Lady






     


Whuaaaahh... ternyata mengUtak atik foto itu menyenangkaaaannnn.... :)
Let's reTouch..!!

Belajar nJepret Bali


Dikarenakan ga sempat beli oleh oleh  karena sibuk mBolang kesana kesini di Bali, selain karena mepet budget juga c..  xixixi..
Jadi oleh oleh nya cuma gambar gambar gambar jelek hasil jepretan sendiri ni aja hehe..

Gatut Kaca Statue - Tuban, Bali.


Sunrise - Gilimanuk, Bali


 
Gatut Kaca Statue - Tuban, Bali.
 
Sunset Kuta Beach
 
Sunset Kuta Beach
Dewi Sri Statue - Denpasar, Bali.
Sudut Pura Dalem - Denpasar, Bali


Canang - Legian Beach.

Canang - Legian Beach.

Sunset Horse Riding - Petitenget, Seminyak.

Dry Dying Tree - Bukit Peninsula

Dry Dying Tree - Bukit Peninsula

Bermain Bola - Nusa Dua.

Puputan Margarana Statue - Lapangan Puputan, Denpasar.

Praying To The God of the Sea - Petitenget Beach, Seminyak.

Penjor -Denpasar.

Bali's Flower Garden - Nusa Dua Beach

Gatut Kaca Statue - Tuban, Bali.

Sleeping Monkey - Uluwatu Temple.

Footpath to the Ocean - Nusa Dua Beach.

Dry Land - Nusa Dua Beach

Gift to the Goddes - Nusa Dua Beach

Under the Giant Coral - Padang Padang / Blue Point Beach

A Foreigner Couple - Nusa Dua Beach

Hidden Coral Spot - Padang Padang / Blue Point Beach